Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait 9 di Antaranya Perwira

Senin, 03 Oktober 2022 | 20:39 WIB
  • author Muhammad Fida Ul Haq
Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait 9 di Antaranya Perwira
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kemungkinan polisi yang melanggar etik bisa bertambah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira. "Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa. Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan, 9 di Antaranya Perwira "

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut