Logo Network
Network

Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait 9 di Antaranya Perwira

Muhammad Fida Ul Haq
.
Senin, 03 Oktober 2022 | 20:39 WIB
Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait 9 di Antaranya Perwira
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kemungkinan polisi yang melanggar etik bisa bertambah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira. "Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa. Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan, 9 di Antaranya Perwira "

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.