Logo Network
Network

Polri Tegaskan Pelimpahan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung Rabu Lusa

Risky Syahrial
.
Senin, 03 Oktober 2022 | 12:08 WIB
Polri Tegaskan Pelimpahan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung Rabu Lusa
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs serta barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan, Rabu (5/10/2022) lusa. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri menyatakan pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs serta barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan, Rabu (5/10/2022) lusa. Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka telah dinyatakan lengkap alias P21. "Pelimpahan kasus Rabu, 5 Oktober," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (3/10/2022). Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki dua opsi tanggal terkait penyerahan tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung. Alternatif tanggal penyerahan tersangka dan barang bukti itu adalah 3 atau 5 Oktober 2022.

"Yang akan kita laksanakan antara Senin atau Rabu," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 03 Oktober 2022 - 08:40 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "Polri: Pelimpahan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung Rabu Lusa".

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.