get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Kepala Suku Wali Papua Minta Lukas Enembe Harus Kooperatif dan Hormati Hukum

Senin, 03 Oktober 2022 | 07:06 WIB
header img
Kepala Suku Wali Papua Melianus Wali mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe harus menghormati hukum yang berlaku dan hadapi hukum dengan gentleman. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kepala Suku Wali Papua Melianus Wali mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe harus menghormati hukum yang berlaku. Selain itu menurutnya, harus hadapi hukum dengan gentleman. Hal tersebut diungkapkan Melianus Wali saat ditemui di Sentani Jayapura Papua, Minggu (2/10/2022). "Kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni kasus hukum dan tidak ada politisasi," ucap Melianus.

Diketahui, Lukas Enembe sudah mangkir di pemanggilan kedua oleh KPK dan akan ada panggilan ketiga oleh KPK terhadap Lukas Enembe, menanggapi hal itu Melianus menyebutkan seharusnya sebagai seorang pejabat pemerintah mengetahui aturan hukum dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada pihak KPK. "Lukas Enembe harus menghadapi proses hukum dengan berani dan berjiwa besar", tegas Kepala Suku Wali itu. "Masyarakat lebih baik pulang ke rumah masing-masing dan hidup tenang bersama keluarga daripada bertahan melindungi Lukas Enembe di kediamannya," tambahnya.

Menurut Melianus, publik harus beri kesempatan kepada KPK untuk melakukan tugasnya dengan baik. "Seluruh masyarakat Papua harus dapat menciptakan situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh hasutan-hasutan yang dapat merugikan warga Papua sendiri," tutup Melianus.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 03 Oktober 2022 - 05:59 WIB oleh Puguh Hariyanto dengan judul "Kepala Suku Wali Papua: Lukas Enembe Harus Kooperatif dan Hormati Hukum". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut