Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Peredaran Narkoba Lapas Atambua dan BNN Geledah Blok Hunian Warga Binaan da Tes Urine
Advertisement . Scroll to see content

Terdesak Ekonomi dan Konsumsi Narkoba Ini alasannya Putri Imam S Arifin Gelapkan Motor

Kamis, 29 September 2022 | 22:20 WIB
  • author Dimas Choirul
Terdesak Ekonomi dan Konsumsi Narkoba Ini alasannya Putri Imam S Arifin  Gelapkan Motor
Pelaku RDA mencuri belasan motor untuk dijual kepada penadah. (Foto MPI).

"Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu itu ya, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Adapun motor hasil kejahatan yang dijual oleh tersangka penadah berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp3 juta.  Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna Silver, 1 unit motor Honda Beat warna Biru Putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit Handphone.   Atas perbuatannya, tersangka RDA dikenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pengakuan Putri Imam S Arifin Gelapkan Motor, Terdesak Ekonomi dan Konsumsi Narkoba ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pengakuan-putri-imam-s-arifin-gelapkan-motor-terdesak-ekonomi-dan-konsumsi-narkoba/2.

 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut