get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPK Firli Bahuri Segera Diperika Polisi usai Geledah 2 Rumahnya

Pengacara Lukas Enembe Dilaporkan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ke Bareskrim

Kamis, 29 September 2022 | 20:46 WIB
header img
Pengacara Paulus, Heriyanto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MPI).

Menurut Heriyanto, dalam laporannya tersebut Roy Rening diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal itu ia ungkap setelah Lukas berstatus tersangka di KPK.

Stefanus menyebut ada upaya pemerintah menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Menurutnya, penetapan tersangka Lukas berkaitan dengan gagalnya Paulus menduduki jabatan itu.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim "

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut