Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Persaingan Bisnis, Pria di Sumut Dianiaya Polisi hingga Tak Sadarkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Astaga Terbukti Terlibat Kasus Suap Calon Polisi Rp200 Juta Briptu Bagas Ray Dipecat

Rabu, 28 September 2022 | 21:08 WIB
  • author Mukhtaruddin
Astaga Terbukti Terlibat Kasus Suap Calon Polisi Rp200 Juta Briptu Bagas Ray Dipecat
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh menjelaskan putusan PTDH atau pemecatan terhadap Briptu Bagas Ray karena terbukti terlibat kasus suap. Foto/iNews TV/Muktharuddin

KENDARI, iNewsBelu.id  - Terbukti terlibat dalam kasus suap sebesar Rp 200 juta. Briptu Bagas Ray, anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti terlibat kasus suap calon siswa (Casis) Polri pada Rabu (28/9/2022). 

Sidang kode etik dan disiplin profesi Polri yang dilaksanakan tertutup oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra memutuskan Briptu Bagas Ray terbukti meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa peserta rekrutmen anggota Polri 2022.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut