get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Dalam kasus Ferdy Sambo, Polri Sebut Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda

Jum'at, 23 September 2022 | 19:03 WIB
header img
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok Polri)

Dedi menegaskan ada tiga persoalan dalam situasi ini yang harus segera dibenahi.

Yang pertama adalah tentang membawa kasus ke pembunuhan berencana.

Kedua, berkas kasus Brigadir J. tentang dugaan Obstruction of Justice. 

Ketiga, adalah menyelesaikan sidang kode etik polisi.

Dedi menjelaskan, “Jadi, setelah semua ini dilakukan, tentunya misi Polri akan fokus pada 3 hal tahun ini.

Ketiga Kapolda itu diketahui adalah Irjen Fadil Imran Polda Metro Jaya, Irjen Panca Putra Polda Sumut, dan Irjen Nico Afinta Polda Jatim.

Mereka diduga ikut menyebarkan informasi tentang penembakan dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, sebagaimana diungkapkan Ferdy Sambo di awal penyelidikan.

Selain itu, kabarnya ketiga Kapolda membagi tugas melobi banyak perwira senior polisi yang mengawasi kasus Brigadir J.


Artikel ini telah tayang di www.okezone.com dengan judul " Polri Sebut Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo", Klik untuk baca: https://nasional.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673758/polri-sebut-tidak-ada-keterlibatan-3-kapolda-di-kasus-ferdy-sambo?

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut