get app
inews
Aa Read Next : Putra NTT Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Demi Memperkuat Keamanan Siber Indonesia, Menkominfo Jajaki Kerja Sama dengan Prancis

Rabu, 21 September 2022 | 17:06 WIB
header img
Menkominfo Johnny G Plate menerima kedatangan Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis, Olivier Becht di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (21/9/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Memiliki teknologi yang mumpuni di sektor keamanan siber. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) Johnny G Plate menjajaki kerjasama dengan Negara Prancis. Hal ini disampaikannya usai menerima kedatangan Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis, Olivier Becht di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (21/9/2022). 

Menurut Johnny Plate Prancis tertarik untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia. karena baginya Prancis memiliki teknologi yang mumpuni di sektor keamanan siber.

"Dalam kaitan dengan cyber security strengthening di Indonesia, saya akan meneruskan ini ke Kepala BSSN karena project ini sudah terdaftar di green book dan blue book Bappenas. Pemerintah Prancis sangat tertarik untuk membiayai proyek tersebut," kata Johnny. 

Selain membahas potensi pembiayaan keamanan siber, pembahasan potensi kerja sama antara Indonesia dan Perancis berlanjut membahas potensi industri e-commerce. Terutama yang terkait dengan teknologi finansial, teknologi edukasi, teknologi kesehatan hingga membahas potensi pembiayaan lewat modal-modal ventura.

Tidak hanya membahas sektor teknologi, transformasi energi juga menjadi salah satu hal yang dibahas setelah sebelumnya Prancis dan Indonesia memang sering melakukan kerja sama untuk hal tersebut.

Johnny mencontohkan transformasi energi tersebut seperti penciptaan konektivitas di bandara-bandara di Indonesia yang disiapkan oleh operator internasional asal Prancis yaitu Groupe ADP.

"Singkatnya Menteri Olivier menyampaikan Indonesia dan Prancis perlu bersama-sama untuk meningkatkan hubungan bilateral khususnya di sektor ekonomi yang terus bertumbuh di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutur Johnny.

Keamanan siber di ruang digital Indonesia menjadi sorotan akhir-akhir ini karena mengalami serangan peretas yang membobol data-data masyarakat dari para penyelenggara sistem elektronik. Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi pun akhirnya disahkan, Selasa (20/9/2022) untuk menguatkan regulasi terkait perlindungan data termasuk di ruang siber. Dengan hadirnya UU PDP diharapkan penyelenggara sistem elektronik bisa memutakhirkan dan memperkuat sistem keamanan sibernya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Perkuat Keamanan Siber Indonesia, Menkominfo Jajaki Kerja Sama dengan Prancis ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/perkuat-keamanan-siber-indonesia-menkominfo-jajaki-kerja-sama-dengan-prancis/2.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut