Pelaku yang saat itu diduga sudah mabuk kemudian turun dari sepeda motornya, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
“Pelaku yang diduga sudah dipengaruhi miras kemudian emosi, lantas mendekati korban dan melepaskan pukulan ke arah kepala korban yang saat itu sedang mengenakan helm. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh di parit dan menyebabkan beberapa luka di tubuhnya,” jelasnya.
Pelaku yang beberapa kali pernah terlibat kasus kriminalitas ini langsung melarikan diri, sementara korban yang menderita luka-luka, harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.
“Pelaku yang sempat menghilang selama sembilan bulan akhirnya diamankan ke Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku juga pernah beberapa kali terlibat aksi kriminalitas, yaitu tahun 2015 kasus penikaman, tahun 2017 dan 2021 kasus penganiayaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Artikel ini telah tayang di sulut.inews.id dengan judul " Aniaya Pegawai Honorer di Bitung saat Natal, Pria Ini Ditangkap setelah Menghilang 9 Bulan ", Klik untuk baca: https://sulut.inews.id/berita/aniaya-pegawai-honorer-di-bitung-saat-natal-pria-ini-ditangkap-setelah-menghilang-9-bulan/2.
Artikel ini telah tayang di sulut.inews.id dengan judul " Aniaya Pegawai Honorer di Bitung saat Natal, Pria Ini Ditangkap setelah Menghilang 9 Bulan ", Klik untuk baca: https://sulut.inews.id/berita/aniaya-pegawai-honorer-di-bitung-saat-natal-pria-ini-ditangkap-setelah-menghilang-9-bulan/2.
Editor : Stefanus Dile Payong