Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Tahun Kosong, Wakil Panglima TNI Segera Terisi Menunggu Dilantik Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

6 Tersangka Mutilasi di Papua Yang Merupakan Oknum TNI Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 19 September 2022 | 19:55 WIB
  • author donald karouw
6 Tersangka Mutilasi di Papua  Yang Merupakan Oknum TNI Dijerat Pasal Berlapis
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman. (ANTARA/Evarukdijati)

Menurutnya, saat ini proses penyidikan terhadap 6 enam Prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai. Untuk berkas perkara tersangka Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih. Selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiilnya yang akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar

Sementara perkara Kapten Inf DK beserta empat prajurit lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi. "Kami rencanakan Rabu tanggal 21 September berkas akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura," katanya.

Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul " 6 Oknum TNI Tersangka Mutilasi di Papua Dijerat Pasal Berlapis ", Klik untuk baca: https://papua.inews.id/berita/6-oknum-tni-tersangka-mutilasi-di-papua-dijerat-pasal-berlapis/2.


 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut