Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Tahun Kosong, Wakil Panglima TNI Segera Terisi Menunggu Dilantik Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

6 Tersangka Mutilasi di Papua Yang Merupakan Oknum TNI Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 19 September 2022 | 19:55 WIB
  • author donald karouw
6 Tersangka Mutilasi di Papua  Yang Merupakan Oknum TNI Dijerat Pasal Berlapis
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman. (ANTARA/Evarukdijati)

Menurutnya, saat ini proses penyidikan terhadap 6 enam Prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai. Untuk berkas perkara tersangka Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih. Selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiilnya yang akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar

Sementara perkara Kapten Inf DK beserta empat prajurit lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi. "Kami rencanakan Rabu tanggal 21 September berkas akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura," katanya.

Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul " 6 Oknum TNI Tersangka Mutilasi di Papua Dijerat Pasal Berlapis ", Klik untuk baca: https://papua.inews.id/berita/6-oknum-tni-tersangka-mutilasi-di-papua-dijerat-pasal-berlapis/2.


 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut