"Terima kasih kepada Polda Bali yang memberi kesempatan kepada saya untuk menjelaskan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR benar milik saya. Semoga masalah ini cepat terselesaikan," katanya.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan penyidik akan memanggil terlapor. Jika terlapor tidak memenuhi panggilan akan ada upaya hukum yang dilakukan.
"Secepatnya memanggil (terlapor)," katanya.
Artikel ini telah tayang di bali.inews.id dengan judul " Jessica Iskandar Datangi Polda Bali Klarifikasi Kasus Penggelapan Mobil ", Klik untuk baca: https://bali.inews.id/berita/jessica-iskandar-datangi-polda-bali-klarifikasi-kasus-penggelapan-mobil.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Stefanus Dile Payong