Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : OTT di BNPB 5 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Usai di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun MAH Mengunci Diri di Kamar

Jum'at, 16 September 2022 | 16:49 WIB
  • author Arif Wahyu Efendi
Usai di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun MAH Mengunci Diri di Kamar
Penampakan rumah MAH di Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Polri menyebut MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022). 

Dalam hal ini Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah sim card dan handphone milik MAH. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut