Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Usai di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun MAH Mengunci Diri di Kamar

Jum'at, 16 September 2022 | 16:49 WIB
  • author Arif Wahyu Efendi
Usai di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun MAH Mengunci Diri di Kamar
Penampakan rumah MAH di Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNewsBelu.id - Pemuda Madiun MAH tak juga keluar rumah begitu ditetapkan tersangka. Sejak dipulangkan polisi, sekitar pukul 08.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi.  

Pantauan iNews di lokasi, ada ibu dan kerabatnya yang berada di teras rumah. Selain itu ada seorang babinsa yang terlihat berada di teras rumah MAH. 

Menurut pengakuan ibunya, Prihatin, MAH berada di dalam kamar sejak datang pagi tadi. Karena itu, Prihatin pun tidak mengatahui kondisi yang dialami anaknya, termasuk apa saja yang dilakukan selama diperiksa polisi di Mabes Polri. Prihatin menduga anaknya sedang kecapaian sehingga istirahat di kamar.  

"Kelihatannya capek, istirahat. Sebab, baru tadi pulang," katanya.

Suprihatin mengatakan, anaknya diantar oleh polisi menggunakan mobil Polsek Dagangan. Setelah itu, sang anak langsung masuk ke kamar.  

Diketahui penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka terkait kasus Bjorka

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut