get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumur Maut, 3 Orang Bersaudara Tewas dalam Sumur di Madiun

Breaking News! Seorang Pemuda di Madiun Ditetapkan sebagai Tersangka terkait Kasus Bjorka

Jum'at, 16 September 2022 | 15:12 WIB
header img
Ilustrasi hacker (Foto: Getty Images)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.  "Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.  "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka terkait Kasus Bjorka "

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut