get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Penistaan Agama Capres No 1 Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara Akronim AMIN

Astaga, Mengaku Imam Mahdi dan Minta Diberi Gadis untuk Dinikahi

Kamis, 15 September 2022 | 21:29 WIB
header img
Pria berinisial WAM yang mengaku sebagai Imam Mahdi ditangkap Polda Riau. (Ist)


PEKANBARU, iNewsBelu.id - Pria berinisial WAM (32) bikin geger dengan mengaku sebagai Imam Mahdi. Bahkan dia mengklaim  mempunyai kekuatan sehingga dapat menyembuhkan orrang sakit. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pria yang mengaku Imam Mahdi tersebut telah ditangkap. Dari keterangan saksi dan korban, pria ini sudah mempunyai banyak pengikut.

"Pelaku yang mengaku Imam Mahdi ini ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau dan sekarang masih kami dalami," ujar Sunarto, Kamis (15/9/2022). 

Menurutnya, penangkapan pelaku setelah istrinya warga Kabupaten Kampar, Riau mengaku sudah tidak dinafkahi selama 3 tahun. Laporan itu awalnya diadukan di Polres Kampar dan selanjutnya ditangani Polda Riau.

Istri korban menceritakan ihwal sang suami yang mengaku sebagai Imam Mahdi kepada polisi. Suaminya itu memiliki banyak pengikut dan mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit. 

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” kata Sunarto.

Dalam aksinya, WAM meminta kepada para jemaahnya untuk diberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jemaah menuruti permintaan WAM, termasuk juga orang tua dari istri WAM.

"Pernikahan pelapor dengan pelaku diadakan dengan cara ditentukan sendiri. Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orang tua calon pengantin perempuan dan si WAM,” ucapnya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, pelaku WAM ditangkap di daerah Tiga Juhar, Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Aceh.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut