get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantuan Militer Senilai Rp51,6 Triliun dari Jerman untuk Ukraina di Batalkan

Rusia Menolak Presiden Ukaraina Zelensky Ingin Pidato Sidang Majelis Umum PBB lewat Video

Kamis, 15 September 2022 | 08:35 WIB
header img
Rusia menolak permintaan Ukraina agar Presiden Zelensky diperbolehkan menyampaikan pidato Sidang Majelis Umum melalui rekaman video (Foto: Reuters)

Para diplomat memperkirakan Rusia akan mendesak digelarnya pemungutan suara atas usulan Ukraina itu.  Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan pemeritahannya menolak pemberian izin bagi Zelensky berpidato melalui rekaman video.

"Zelensky bisa melakukan perjalanan dengan baik ke seluruh negerinya, tetapi dia tidak bisa datang ke sini. Jika tidak bisa datang, itu berarti Anda mengirim perwakilan untuk berbicara di Majelis Umum," kata Nebenzia, dikutip dari Reuters, Kamis (15/9/2022). Dia menegaskan pidato melalui video merupakan pelanggaran aturan yang ditetapkan bagi semua anggota. 

"Ini adalah pelanggaran. Tentu saja, kami tidak akan mendukung keputusan ini," ujarnya.

Sepekan setelah invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari lalu, Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat. Hampir tiga perempat anggota Majelis Umum setuju untuk menegur Rusia serta menuntut agar menarik pasukannya. Tiga pekan kemudian Majelis kembali mengecam Rusia karena menciptakan situasi kemanusiaan yang mengerikan di Ukraina.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Zelensky Ingin Pidato Sidang Majelis Umum PBB lewat Video, Rusia Menolak ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/internasional/zelensky-ingin-pidato-sidang-majelis-umum-pbb-lewat-video-rusia-menolak/2.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut