get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit

Senin, 12 September 2022 | 21:42 WIB
header img
Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe saat bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa

JAYAPURA, iNewsBelu.id  - Gubernur Papua, Lukas Enembe jatuh sakit pasca ditetapkan jadi tersangka korupsi gratifikasi sekitar Rp1 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe saat berorasi bersama massa pendukung untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua. 

"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," kata Koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).

Dia menegaskan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan. 

"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujarnya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut