JAKARTA, iNewsBelu.id - Alasan Presiden BJ Habibie di balik putusan jajak pendapat Timor Timur masih banyak dipertanyakan hingga saat ini. Jajak pendapat yang digelar pada 30 Agustus 1999 membuat Bumi Lorosae itu berpisah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berubah nama menjadi Timor Leste.
Timor Timur merupakan provinsi termuda kala itu di Indonesia. Daerah beribu kota di Dili itu berdiri pada 17 Juli 1976. Sebelum menjadi bagian NKRI, Timor Timur merupakan daerah jajahan Portugal dari tahun 1702 hingga 1975 yang bernama Timor Portugis. Pada 1974, Portugal melakukan proses dekolonisasi bertahap, termasuk di Timor Portugis. Situasi ini memicu konflik sipil di beberapa wilayah Timor Portugis.
Konflik sipil yang terjadi di Timor Portugis memunculkan keinginan sebagian warganya untuk bergabung ke negara terdekat Indonesia. Mereka kemudian melakukan Deklarasi Balibo pada 30 November 1975.
Deklarasi itu disampaikan oleh Francisco Xavier Lopes da Cruz, mewakili tiga partai di Timor Portugis, yakni Partai Klibur Oan Timor Asu'wain (KOTA), Uni Demokrasi Timor (UDT), dan Associacao Popular Democratica de Timor Pro Referendo (APODETI). Deklarasi Balibo menjadi legitimasi bagi Indonesia mengirimkan pasukan untuk menaklukkan Timor Portugis dan menggabungkannya ke dalam wilayah NKRI. Timor Portugis resmi menjadi provinsi ke-27 pada 17 Juli 1976. Namanya diubah menjadi Timor Timur.
Ada empat tokoh yang pernah menjadi Gubernur Timor Timur. Mereka adalah Arnaldo dos Reis Araujo (3 Agustus 1976-19 September 1978), Guilherme Maria Goncalves (19 September 1978-18 September 1982), Mario Viegas Carascalao (18 September 1982-18 September 1987, 18 September 1987-18 September 1992), dan Jose Abilio Osorio Soares (18 September 1997-19 Oktober 1999).
Dalam buku berjudul Bacharuddin Jusuf Habibie, Detik-Detik yang Menentukan, ada dua hal mengapa Timor Portugis dibiarkan masuk ke dalam wilayah NKRI. Pertama, the Fall of Vietnam dan the Flower Revolution di Portugal yang dikuasai kelompok kiri.
Editor : Stefanus Dile Payong