JAKARTA, iNewsBelu.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan jika benar ada penyekapan pada 3 jurnalis oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terhadap tiga jurnalis media nasional, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
Namun, hingga saat ini Kejagung mengaku belum menerima laporan atas dugaan penyekapan yang dilakukan oleh beberapa orang oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terhadap tiga jurnalis media nasional.
"Saya belum dapat info itu. Kalau sampai tindakan penyekapan itu sudah tindak pidana, silakan dilaporkan sama kami, nanti kita tindaklanjuti," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong