Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Jam Diperiksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluar dari Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Menanggapi Pinangki Bebas Bersyarat, Sudah Tidak Ada Urusan dengan Kejaksaan

Sabtu, 10 September 2022 | 13:05 WIB
  • author Erfan Ma'ruf , iNews
Kejagung Menanggapi Pinangki Bebas Bersyarat, Sudah Tidak Ada Urusan dengan Kejaksaan
Pinangki Sirna Malasari (Foto : Instagram/@pinangkit)

Namun, hanya sekitar setahun berselang, Pinangki mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa 6 September 2022.

Dengan demikian, Pinangki hanya menjalani masa tahanan sekitar 2 tahun karena ia ditahan sejak Agustus 2020 oleh Kejaksaan Agung.

Pinangki kemudian menghirup bebas bersama 22 narapidana korupsi lainnya yang dinyatakan bebas bersyarat pada hari yang sama.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut