3. Irjen Ferdy Sambo
Nama ini sudah pasti banyak yang mengenalnya, karena telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi Kasiaga Ops Biro Ops Polda Metro Jaya tahun 2008-2009 dan Kasat V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya 2009-2010. Mantan Kadiv Propam Polri ini secara resmi diberhentikan secara tidak hormat usai menjalani sidang kode etik profesi polisi.
Ferdy Sambo dipecat sebab telah dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua pada 9 Agustus 2022 yang membuat dirinya terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Stefanus Dile Payong