get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polresta Magelang Dipecat

Inilah 3 Mantan Pejabat Polda Metro Jaya yang Dipecat dengan Tidak Hormat

Kamis, 08 September 2022 | 21:46 WIB
header img
Sedikitnya ada tiga mantan pejabat Polda Metro Jaya yang dipecat dengan tidak hormat. Foto DOK MPI

3. Irjen Ferdy Sambo 

Nama ini sudah pasti banyak yang mengenalnya, karena telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi Kasiaga Ops Biro Ops Polda Metro Jaya tahun 2008-2009 dan Kasat V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya 2009-2010. Mantan Kadiv Propam Polri ini secara resmi diberhentikan secara tidak hormat usai menjalani sidang kode etik profesi polisi. 

Ferdy Sambo dipecat sebab telah dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua pada 9 Agustus 2022 yang membuat dirinya terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut