get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Usai Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa di Toilet

Kamis, 08 September 2022 | 18:32 WIB
header img
Bharada E saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (tangkapan layar video Polri)

Usai mendapat perintah dan berdoa, Bharada E kemudian melihat rombongan bersiap bergerak menuju rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah dinas inilah Brigadir J ditembak. "Waktu ke bawah, klien saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga," ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan Bharada E tidak berkomunikasi termasuk dengan pacarnya, usai mendapat perintah tersebut. "Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada," kata Ronny.  Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut