get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Hanya Gegara Sampah, Pria di Bengkulu Tega Tikam Wajah Tetangganya

Nekat! Bawa Sabu di Depan Kantor Polisi, Mantan Kades Ditangkap

Senin, 05 September 2022 | 22:20 WIB
header img
Illustrasi (foto: Freepick)

BENGKULU, iNewsBelu.id - Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Kepahiang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 9,14 gram.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan, tersangka yang diamankan tersebut ialah AS (45) warga asal Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Sindang Kelingi yang dilimpahkan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong. Pengungkapan kasus ini terjadi di depan Polsek Sindang Kelingi pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB," kata Tonny kepada wartawan, seperti dilansir dari  Antara, Senin (5/9/2022)

Dia menjelaskan, tersangka yang diamankan ini merupakan mantan kepala desa di wilayah Kabupaten Kepahiang, di mana saat ditangkap didapati barang bukti sabu sabu seberat 9,14 gram yang dibelinya dari seseorang di Kecamatan Binduriang.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut