get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Makna Tangisan Luhut untuk KSAD Maruli Simanjuntak

KSAD TNI Dudung Abdurachman Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Minggu, 04 September 2022 | 13:47 WIB
header img
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin tujuh jabatan strategis. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan (sertijab) tujuh jabatan strategis. Sertijab digelar di lingkungan TNI Angkatan Darat, di Mabesad, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). 

Ketujuh jabatan yang diserahterimakan yaitu jabatan Danpusterad dari Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko kepada Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, Pangdam II/Swj dari Mayjen TNI Agus Suhardi kepada Mayjen TNI Hilman Hadi, Pangdam XIV/Hsn dari Mayjen TNI Andi Muhammad kepada Mayjen TNI Totok Imam S, Pangdam XVII/Cen dari Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa kepada Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Selanjutnya jabatan Kadispenad dari Brigjen TNI Tatang Subarna kepada Kolonel Arh Hamim Tohari, Kadisbintalad dari Brigjen TNI Hindro Martono kepada Brigjen TNI Nur Salam, dan Kadisadaad dari Brigjen TNI Hari Arif Wibowo kepada Kolonel Czi Hari Pahlawantoro.   

KSAD dalam sambutannya, mengingatkan sebagai seorang pemimpin harus bisa menyejahterakan prajuritnya termasuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat.   

"Saya minta para komandan satuan perhatikan kesejahteraan prajurit. Jangan sampai ada anggota yang menderita," katanya.   

Selaku pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung mengapresiasi keberhasilan TNI AD dalam mendukung program pemerintah guna membantu mengatasi kesulitan masyarakat serta memerintahkan para Pangdam untuk terus memprioritaskan program-program ketahanan pangan dalam rangka membantu pemerintah hadapi ancaman krisis pangan.   

"Kiprah TNI Angkatan Darat sudah luar biasa, semua yang kita lakukan adalah demi rakyat Indonesia," kata Dudung.   

Jenderal bintang empat ini juga mengingatkan kepada para pejabat baru agar jangan panik dalam menghadapi suatu masalah, termasuk menyelesaikannya melalui jalur hukum yang berlaku apabila terdapat anggota yang melakukan tindak pidana.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut