get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Korupsi Pengangkutan Batubara, KPK Dalami Legalitas dan Keuangan BUMD Sumsel

Sabtu, 03 September 2022 | 20:47 WIB
header img
Jubir KPK Ali Fikri mengugkapkan penyidik memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi BUMD Sumsel. Foto/dok.SINDOnews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengangkutan batubara yang melibatkan BUMD miliki Pemprov Sumsel

Penyidik KPK mendalami aspek legalitas dan aktivitas keuangan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Dua saksi yang diperiksa yaitu Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT SMS bernama Pebriansyah Azhar.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan legalitas pendirian PT SMS," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Sabtu (3/9/2022).

Penyidik KPK, tambah Ali, juga mendalami soal adanya tindakan dari pihak terkait untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS. Diketahui pemeriksaan ini dilakukan bertempat di Mako Polda Sumsel.

 "Di samping itu didalami juga mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS," tukasnya.

KPK menduga kerja sama pengangkutan batu bara PT SMS bermasalah. Ali mengatakan penyidik telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut