get app
inews
Aa Read Next : Ternyata Ini Alasan nya, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Dipindah Ke Lapas Berbeda

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Anggota DPR : Jangan Buat Kesimpulan Sendiri

Jum'at, 02 September 2022 | 20:13 WIB
header img
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan Brigadir J kembali dimunculkan Komnas HAM. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mempertanyakan laporan Komnas HAM ini. Pasalnya, kata dia, Polri sudah menghentikan kasus dugaan kekerasan seksual karena keterangan Putri yang berubah-ubah. Komnas HAM juga disebut sempat menyatakan hal senada.

"Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (2/9/2022). Jazilul meminta Komnas HAM tidak membuat kesimpulan sendiri. Jazilul lebih menyerahkan soal motif kasus ini ke persidangan nanti.

"Nanti biar diungkap di pengadilan sesuai dengan fakta-fakta, jangan mengambil kesimpulan dini," ujar Jazilul. Wakil Ketua MPR ini berharap Komnas HAM nantinya bisa membuktikan laporan mereka, buka sekadar dari keterangan satu pihak saja. "Jangan ngomong sembarangan, apalagi Komnas HAM harus ngomong berdasarkan bukti yang ada," kata Jazilul.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut