JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial oknum polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat meminta wartawan mewawancarai pohon saat hendak dikonfirmasi soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polres Metro Jakarta Barat bakal memeriksa oknum polisi tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan peringatan atau sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan kesalahan yang dilakukan anggota polisi tersebut.
"Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya. Kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kita akan beri peringatan atau sanksi," kata AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan di Polres Metro Jakbar, Rabu (31/8/2022).
Joko meminta agar semua pihak tidak terprovokasi atas perbuatan polisi yang sudah kadung terekam dan viral di media sosial tersebut. Dia memastikan akan memeriksa anggota yang melakukan hal itu.
"Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa. Saya minta semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut," tuturnya. Sebelumnya, seorang wartawan dari salah satu media massa diminta untuk berbicara dengan pohon oleh satu anggota polisi yang diduga merupakan penyidik Polsek Kembangan.
Saat itu wartawan tersebut hendak meliput untuk meminta konfirmasi. Peristiwa tersebut viral di media sosial. Salah satunya diunggah ulang oleh pengacara Sunan Kalijaga dalam akun instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh pada Rabu (31/8/2022).
Dalam video, anggota polisi yang mengenakan kemeja putih itu berbicara kepada wartawan yang hendak meminta konfirmasi. Namun, alih-alih menjawab pertanyaan, anggota tersebut malah menyuruh wartawan tersebut berbicara dengan pohon.
"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," kata anggota polisi tersebut. Lantas, wartawan perempuan bersama kamerawannya itu kemudian bertanya kenapa diperlakukan seperti itu. "Kenapa gitu Pak? Kok kami disuruh bicara sama pohon?," ucapnya. Hanya saja anggota tersebut enggan menjawab.
Editor : Stefanus Dile Payong