JAKARTA, iNewsBelu.id - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang baru atau rupiah kertas tahun emisi 2022 untuk pecahan Rp1.000 hingga Rp100 ribu. Hal itu bertepatan dengan HUT ke-77 RI. Bila diterawang, BI tak memasukkan tiga angka nol paling belakang di uang baru tersebut. Dalam pecahan Rp100 ribu misalnya, cuma terlihat tokoh Soekarno, Mohammad Hatta, dan angka Rp100. Begitu juga dengan pecahan lainnya, seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan Rp50 ribu. Hal itu pun memunculkan wacana redenominasi. Rencana redenominasi rupiah sebenarnya sudah ada sejak akhir tahun 2010. Pada tahun 2020 lalu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) kembali membicarakan rencana redenominasi uang rupiah.
Pada rencana itu, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1. Sekarang, rencana redenominasi kembali dilanjutkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Seperti yang dijelaskan tadi, penyederhaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1. Jadi kalau sekarang bisa membeli permen dengan harga Rp1.000, maka ketika dilakukan redenominasi menjadi Rp1, dan tetap bisa membeli permen yang sama.
Ada berbagai tujuan dilakukannya redenominasi rupiah, salah satunya adalah untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih mudah dan nyaman dalam melakuan transaksi. Sehingga tidak perlu banyak angka nol di belakang angka nominal uang.
Di sisi lain, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan bahwa hal itu sengaja dilakukan karena bank sentral mengubah sistem pengamanan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Menurutnya, di uang kertas tahun emisi 2022 salah satu unsur pengaman dalam uang rupiah kertas tahun emisi 2022 adalah electrotype dengan varian dari tanda air (watermark). Sementara, electrotype pada uang rupiah kertas tahun emisi sebelumnya berbentuk ornamen khas Indonesia.
"Di (uang rupiah kertas tahun emisi) 2022 electrotype berbentuk angka yang melambangkan nilai nominal. Tiga angka nol tidak dicantumkan dengan pertimbangan teknis dan untuk kemudahan identifikasi," kata Marlison.
Selain itu, ukuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 juga lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Jika angka nol lebih lengkap, sambung Marlison, maka ukuran angka yang ditulis di uang rupiah kertas tahun emisi 2022 otomatis lebih kecil. Hal itu akan membuat masyarakat kesulitan mengidentifikasi pecahan uang tersebut. "Secara teknis karena masalah ruang yang terbatas dan untuk kemudahan identifikasi oleh masyarakat," jelas Marlison. Dia pun membantah bahwa penghapusan tiga angka nol paling belakang sebagai sinyal bahwa BI akan melakukan redenominasi. "Tidak ada kaitan dengan redenominasi," katanya. Baca pembahasan mengenai Uang Baru selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/Uang-Baru
Editor : Stefanus Dile Payong