get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Besok, Wakapolri dan Irwasum Terima Laporan Komnas HAM Soal Kasus Brigadir J

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:26 WIB
header img
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan melaporkan kasus Brigadir J ke Mabes Polri besok. Foto/SINDOnews

“Tergantung, iya menunggu, soal kecocokan jadwal aja, oh bisanya hari ini, ya oke, kalau dengan Polri sampai kemarin sore tetap tak berubah, besok,” ungkap Taufan. Adapun sifat rekomendasi Komnas HAM, Taufan menjelaskan, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM tidak menyebutkan keterkaitan secara hukum. 

Namun, semua pemangku kebijakan fokus pada kasus ini termasuk Presiden. Apalagi, Komnas HAM dalam hal ini merupakan pihak yang diajak untuk melakukan pengawasan dalam penyidikan.

“Semua orang punya concern, presiden punya concern, masa sudah direkomendasikan seperti itu, apalagi kita sebetulnya “mereka ajak” bersama-sama melakukan pengawasan penyidikan pemantauan masa rekomendasinya dipersoalkan lagi, selama ini tidak pernah seperti itu,” ungkap Taufan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut