get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim, Kembali Diperiksa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:00 WIB
header img
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim, Rabu (31/8/2022). (Foto: Tangkaapan Layar/Youtube Polri TV)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Putri Candrawathi akan dikonfrontasi dengan beberapa tersangka dan saksi lainnya. 

"Konfrontasi ada lima orang: PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Andi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Mereka semua disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut