Pengacara Brigadir J Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi, Polri Beberkan Alasannya
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:21 WIB
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengecam adanya tindakan dari pihak kepolisian yang melarang pihak pengacara melihat rekonstruksi ulah kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, ia telah dari pagi bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong