JAKARTA, iNewsBelu.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna memperkuat sinergi dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (26/8/2022) lalu.
Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal diantaranya evaluasi penanganan pinjaman online Ilegal, penyelenggaraan sistem elektronik yang baik dan teratur yang diharapkan dapat melindungi masyarakat dan konsumen serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun tata kelola data cross-border.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan hal-hal terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya.
"Jadi kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo sehingga diharapkan kerjasama ke depan semakin sinergis dan saling memperkuat," kata Mahendra dalam keterangan resminya, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa Menkominfo Johnhy G. Plate menyambut baik kunjungan OJK dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini dan strategi nasional untuk memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi dalam menjaga kedaulatan data serta ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia.
Menkominfo Johnny G. Plate mengapresiasi terhadap kerja sama antara OJK dan Kominfo yang terjalin dengan baik selama ini dalam rangka melayani masyarakat.
“Pada prinsipnya kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital itu berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikro prudensial keuangan dan perbankan. Ini merupakan pekerjaan lintas sektor, otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber,” jelas Jhonny.
Dengan demikian, OJK dan Kominfo akan terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen tetap berjalan dengan baik.
Editor : Stefanus Dile Payong