Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Opsi Pencekalan disiapkan untuk Putri Candrawathi Walaupun Tidak Ditahan

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:22 WIB
  • author Puteranegara Batubara, Okezone
Opsi Pencekalan disiapkan untuk Putri Candrawathi Walaupun Tidak Ditahan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Polri)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik Bareskrim telah menyiapkan opsi pencekalan untuk memastikan Putri akan tetap berada di Indonesia, dan menghadiri kembali pemanggilan pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail," kata Dedi, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

Disisi lain, Dedi menyatakan, pihak Polri belum bisa memaparkan detail apa saja materi yang digali dalam pemeriksaan Putri Candrawathi tadi malam.

"Saya minta rekan-rekan untuk bersabar, apabila hari Rabu sudah selesai pemeriksaan nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," ujar Dedi.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut