4. Psikolog dan Psikolog Forensik
Salah satu tugas psikolog pada kasus ini yaitu mengamati kenapa penyebab kasus Brigadir J ini tidak mudah diungkap. Selain itu, sebelum Ferdy Sambo mengakui perbuatannya, istrinya yang mengaku sebagai korban pelecehan Brigadir J juga mendapat pendampingan dari psikolog.
Psikologi Forensik sendiri merupakan spesialis klinik kejiwaan (psikologis) di ranah hukum. Pada kasus ini, psikologi forensik melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah Brigadir J. Hal itu untuk mencegah terjadinya trauma.
5. Pengacara
Pengacara Brigadir J menjadi salah satu orang terpenting untuk menyelesaikan kasus pembunuhan berencana ini. Pengacara mengumpulkan bukti-bukti kebenaran atas dituduhkan yang dilakukan kepada kliennya. Pengacara juga menanyakan barang-barang miliki Brigadir J yang bisa menjadi alat bukti bahwa kliennya tersebut tidak salah.
Editor : Stefanus Dile Payong