Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Sanksi Lengkap Ferdy Sambo, Salah Satunya Perbuatan Tercela

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:04 WIB
  • author Muhammad Farhan
Infografis Sanksi Lengkap Ferdy Sambo, Salah Satunya Perbuatan Tercela
Infografis sanksi lengkap Ferdy Sambo. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri sesuai dengan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut