POLEWALI MANDAR - Tindakan tak terpuji dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, berinisial ARM (28). Dia tertangkap basah oleh anggota BNN Kabupaten Polewali Mandar, saat melakukan transaksi pembelian sabu, Selasa (23/8/2022).
Bersama dengan penangkapan tersangka ARM, petugas BNN Kabupaten Polewali Mandar, berhasil menyita dua paket sabu dan uang tunai hasil transaksi. Selain anggota DPRD tersebut, polisi juga menangkap seorang kurir, dan kini masih dalam proses pemeriksaan.
ARM merupakan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, untuk periode 2019-2024.
Anggota BNN Kabupaten Polewali Mandar, juga berhasil meringkus kursis sabu tersebut, yakni berinisial AG (30) dari Kabupaten Pinrang.
Saat menjalani proses pemeriksaan, ARM nampak hanya bisa tertunduk lesu. Dia berupaya menyembunyikan wajahnya saat menjalani pemeriksaan intesif di ruang BNN Kabupaten Polewali Mandar. Menurut Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar, M. Sabri Syam, ARM disergap di depan rumahnya di Perumahan Koppe, Kelurahan Darma, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat disergap, pelaku sedang menunggu pesanan sabu pada seroang kurir dan rencanya akan digunakan bersama-sama. ARM akhirnya gagal berpesta, karena kedoknya terbongkar oleh tetangganya sendiri.
Pelaku sempat berupaya membuang barang bukti sabu , namun sabu tersebut berhasil ditemukan petugas kepolisian. Usai penangkapan, ARM langsung digelandang ke Kantor BNN Kabupaten Polewari Mandar, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Stefanus Dile Payong