Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! 4 Fakta Status Tersangka Istri Ferdy Sambo, Yang Terakhir Tidak Main-main

Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:06 WIB
  • author Tim SINDOnews
Waduh! 4 Fakta Status Tersangka Istri Ferdy Sambo, Yang Terakhir Tidak Main-main
Polisi akhirnya juga menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Foto/ist

4. Terancam Hukuman Mati 

Seiring penetapan statusnya sebagai tersangka, Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. Salah satu alat bukti yang membuat polisi pede adalah rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang sempat dihilangkan. Rekaman CCTV tersebut diduga menggambarkan situasi lebih utuh tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut