get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Mabuk Pria di Bangka Tega Bacok Leher Tetangganya Hingga Kritis

Miris! Tersinggung di Pesta Rakyat, Petani Mabuk Tikam Teman hingga Tewas

Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:42 WIB
header img
Pelaku pembunuhan di pesta rakyat di OKU Selatan ditangkap polisi. (Foto: Teddy H)

Tersangka mengakui saat kejadian dalam pengaruh minuman keras, namun tidak mabuk berat karena masih sadar dan mengenali korban. 

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pelaku penikaman hingga tewas telah diamankan berikut barang bukti pisau milik pelaku dan juga pisau milik korban. 

"Pelaku terkait tindak pidana 338 KUHP subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun penjara atau subsider 7 tahun penjara," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut