get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Bharada E Dijaga Ketat!LPSK: Lindungi Bharada E, Tiga Petugas Bergantian Setiap Enam Jam

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:23 WIB
header img
LPSK memberikan perlindungan 24 jam penuh kepada Bharada E. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan mekanisme perlindungan Justice Collaborator (JC) kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang saat ini ditahan sebagai saksi pelaku atas kasus pembunuhan Brigadir J. Hasto menyampaikan perlindungan LPSK terhadap Bharada E tidak sebatas menjamin keamanannya.

Hasto mengungkapkan untuk segi perlindungan fisik, Bharada E yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, dijamin perlindungannya melalui koordinasi antar keduanya.

"Karena yang bersangkutan (Bharada E) ada di rumah tahanan Bareskrim, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim untuk diberikan perlindungan selama 24 jam dalam bentuk menempatkan tiga tenaga pengawalan. Mereka nanti bergantian setiap enam jam," jelas Hasto saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Hasto juga menuturkan lembaganya menjamin suplai makanan Bharada E agar mencegah gangguan terhadap saksi pelaku tersebut. "LPSK juga menjamin suplai makanan kepada Bharada E guna mengantisipasi supaya tidak ada gangguan apa pun melalui makanan," ucap Hasto.

Untuk pemulihan kondisi psikologis dan spiritual, Hasto menjelaskan LPSK mendatangkan pendeta kepada Bharada E. "Kemarin kita juga mendatangkan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk bisa melakukan terapi spiritual kepada yang bersangkutan," tutur Hasto.

Kemudian dalam proses pemeriksaan, Hasto menjelaskan LPSK selalu mendampingi setiap proses yang dihadapi Bharada E. "Misalnya ketika Komnas HAM menemui Bharada E untuk dimintai keterangan, kami mendampingi yang bersangkutan. Kemudian ketika yang bersangkutan dikonfrontasikan dengan Ferdy Sambo, LPSK juga melakukan pendampingan," terang Hasto.

Terlebih, Hasto menegaskan LPSK tidak hanya melindungi Bharada E, namun juga berusaha melindungi keterangan yang diberikan dalam pengungkapan tabir misteri kematian Brigadir J.

"Kami akan berusaha melindungi keterangan-keterangan yang bersangkutan agar tetap konsisten dan bisa betul-betul mengungkap fakta-fakta yang terjadi ketika Bharada E terlibat di dalam tindak pidana terbunuhnya Brigadir J ini," ujar Hasto.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut