Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rektor Unila Samarkan Uang Suap Jadi Emas Batangan hingga Deposito
Advertisement . Scroll to see content

Wow!Ini Harta Kekayaan Karomani, Rektor Unila Ditangkap KPK karena Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Senin, 22 Agustus 2022 | 15:44 WIB
  • author Rina Anggraeni, Jurnalis
Wow!Ini Harta Kekayaan Karomani, Rektor Unila Ditangkap KPK karena Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa
Sumber Kekayaan Rektor Unila (Foto:Okezone)

Selain itu yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp 476.869.801 juta rupiah, sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp Rp 3.186.500.461 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat.Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut.

"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut