get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilarang Pose Foto, Komitmen Polri Netral di Pemilu 2024

Ini Dia nama 8 Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Pidana saat Aktif Bertugas

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:02 WIB
header img
Sedikitnya 8 orang jenderal polisi aktif terjerat kasus pidana selama Era Reformasi. Foto/antara

JAKARTA - Sebagai pengayom masyarakat, ada saja anggota Polri yang justru terlibat dalam pusaran masalah pidana. Beberapa dari mereka bahkan memiliki pangkat tinggi dan menjadi orang penting dalam instansi Polri. Berikut 8 jenderal aktif polisi yang terjerat kasus pidana setelah reformasi:

1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung

Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Dia menjadi tersangka suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI. Adrian adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat buron. Pada 2006, Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara pada 2006. Suyitno juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut