get app
inews
Aa Read Next : Miris! 4 Pelajar di Kota Kupang NTT Nekat Curi Motor Anggota Polisi

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Beli 2 Handphone, Ternyata Kuras Rekening Majikan

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:39 WIB
header img
Seorang pria di Palembang ditangkap polisi karena kuras kartu ATM majikan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap Riza Perdana (35) warga Jalan Ki Marogan, Perum Permata Hijau, Kecamatan Kertapati, Palembang dalam kasus pencurian. Riza menguras rekening majikan tempatnya bekerja lalu membeli dua handphone sekaligus.  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan menguras saldo kartu ATM majikan. Pelaku mengetahui PIN ATM setelah pernah diminta istri majikannya mengambil uang. 

"Pelaku ini pernah diminta mengambil uang oleh istri korban, ternyata kemudian setelah mengetahui PIN ATM itu, pelaku menguras ATM itu," ujarnya, Sabtu (20/8/2022). Peristiwa ini terungkap setelah korban menyadari telah kehilangan kartu ATM. Korban kemudian mendatangi bank sehingga diketahui ada dua kali penarikan sehingga saldo rekeningnya hanya tersisa Rp80.000.

"Karena curiga, korban menanyakan kepada pelaku yang saat itu sedang bekerja. Benar saja setelah didesak, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan kartu ATM yang disembunyikan di samping pos jaga," katanya. 

Korban yang emosi membuat laporan ke Polrestabes Palembang sehingga pelaku ditangkap. Dari pengakuannya, pelaku dua kali menarik uang sebesar Rp4 juta dan Rp5 juta. "Dua kali tarik uang untuk membeli dua handphone," katanya. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut