get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

7 Orang Termasuk Pejabat Kampus diamankan KPK terkait OTT Rektor Unila

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:32 WIB
header img
Rektor Unila, Prof Karomani terkena OTT KPK. (Foto Unila)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat. Tak cuma itu, sebanyak 7 orang, termasuk pejabat kampus ikut diamankan. "Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Penangkapan itu karena Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. Dia sudah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. "Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut