get app
inews
Aa Read Next : Waduh, Group Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, LPSK segera Koordinasi dengan Kemlu

Kata LPSK: Putri Candrawathi Berpeluang Jadi Justice Collaborator tetapi...

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:51 WIB
header img
Putri Candrawati berpeluang menjadi justice collaborator asal jelas perkara apa yang ingin dibongkarnya. Foto/dok.SINDOnews

Rully lalu mempertanyakan apa dan siapa yang akan diungkap Putri bila benar-benar menginginkan menjadi justice collaborator. "Pertanyaannya kemudian, siapa yang mau dia ungkap, kalau dia bukan pelaku utama, siapa yang mau dia ungkap. Keterangan apa yang mau dia sampaikan. Kalau keterangannya sudah diperoleh dari semua orang, yang untuk apa lagi keterangan dia," sambungnya.

Rully mengatakan, posisi Putri Candrawathi mendapatkan JC bisa saja terjadi karena dirinya yang bukan merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J. "Kalau memang tidak memenuhi unsur, misalnya dia ternyata tidak bisa ditempatkan sebagai bukan pelaku utama. Kalau dia bukan pelaku utama, ada alasan-alasan tertentu kenapa dia terlibat di situ, itu kan membuka ruang bagi perlindungan sebagai JC," tegasnya.

Menurutnya, syarat utama untuk menjadi Justice Coloborator adalah membantu terungkapnya kasus. Seorang JC harus bekerja sama dengan penyidik agar membuat terang suatu kasus.

"Banyak kriterianya. Pertama dia bukan pelaku utama, dia bekerja sama dengan kepolisian. Ini penetapan tersangka, pertanyaannya ini dia bekerja sama atau nggak sebetulnya? Berapa kali berubah keterangannya, jangan-jangan sampai hari ini dia masih sama kayak kemarin, kan kita nggak tahu juga," katanya. "(Syarat JC) dia bukan pelaku utama, dia membantu penyidik mengungkap perkara ini. Dia (PC) membantu nggak nih, pertanyaannya itu," sambungnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut