Logo Network
Network

LPSK Beberkan Peran AKBP Jerry Siagian Saat Jadi Saksi Sidang Etik

muhammad farhan
.
Minggu, 11 September 2022 | 17:59 WIB
LPSK Beberkan Peran AKBP Jerry Siagian  Saat Jadi Saksi Sidang Etik
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi saksi di sidang kode etik AKBP Jerry Siagian, Jumat (9/9/2022) lalu. Sidang etik yang berujung pada pemecatan Jerry ini menghadirkan sejumlah saksi, termasuk perwakilan LPSK.  

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan saat sidang itu pihaknya ditanyakan terkait pertemuan di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022. Pertemuan tersebut dipimpin AKBP Jerry Siagian, yang saat itu menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

LPSK pun mengungkapkan Jerry ketika itu mendesak LPSK segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. 

"Pertanyaan yang diajukan sebagaimana BAP yang sebelumnya sudah dibuat, menjelaskan tentang adanya desakan atau dorongan untuk percepatan perlindungan kepada PC secara berulang-ulang dari Wadirkrimum," kata Edwin, Minggu (11/9/2022). 

Komite Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga menanyakan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). LPSK dimintai pendapat terkait penanganan korban kekerasan seksual.

Follow Berita iNews Belu di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.