Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Patuh pada Satu Matahari, ini Trik Gubernur Riau Abdul Wahid Peras bawahan
Advertisement . Scroll to see content

Miris! 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap Akibat Peras ASN Rp10 Juta

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:46 WIB
  • author Indra siregar
Miris! 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap Akibat Peras ASN Rp10 Juta
Ilustrasi pemerasan. Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG - Lima oknum wartawan, di Bandar Lampung, ditangkap. Diduga, kelimanya melakukan pemerasan terhadap ASN, di Provinsi Lampung. 

Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002 Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.

"Kelima oknum itu, yakni J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022). 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut