get app
inews
Aa Read Next : Memalukan, Oknum Hakim di Lampung Dipolisikan Diduga Lecehkan Asisten Pribadinya

Miris! 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap Akibat Peras ASN Rp10 Juta

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:46 WIB
header img
Ilustrasi pemerasan. Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG - Lima oknum wartawan, di Bandar Lampung, ditangkap. Diduga, kelimanya melakukan pemerasan terhadap ASN, di Provinsi Lampung. 

Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002 Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.

"Kelima oknum itu, yakni J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022). 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut