Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Astaga! 83 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:38 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Astaga! 83 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri (MNC Portal)

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan. "Penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka ," kata dia.

Tim khusus (Timsus) melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Pemeriksaan dilakukan pada minggu ini di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). 

Dia diperiksa dengan status saksi. Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut