Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Ternyata Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:24 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Putri Candrawathi Ternyata Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat ekspos perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : iNews.id)

Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut