get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

LPSK Pastikan Kondisi Bharada E Aman tapi Butuh Penguatan Spiritual

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:10 WIB
header img
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E jani mengungkap peran atasan usai ditetapkan jadi justice collaborator. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, perlindungan yang diberikan oleh LPSK terhadap pemohonnya dilakukan guna menjamin keterangan saksi atau korban tidak dipengaruhi oleh adanya ancaman serta tekanan dari pelaku dan lainnya.  

Adapun bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada Bharada E, menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, sebagai berikut yakni, penebalan di rutan, pemasangan CCTV portabel, suplai logistik, cek steril udara, pemeriksaan rutin dokter/psikolog, dan mendatangkan rohaniawan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut