Waduh! 3 Jenderal Akan Buka-Bukaan Kasus Ferdy Sambo Besok
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:58 WIB
Sementara, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono akan menyampaikan perkembangan inspektorat khusus. Irsus melakukan pendalaman soal pelanggaran kode etik terhadap personel polisi yang diduga tidak profesional sehingga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.
"Jad updatenya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," ujar Dedi. Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Editor : Stefanus Dile Payong